Sampang, Rabu, Juni 2026 – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam sejumlah jerigen di SPBU Nyubenger, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan antrean panjang yang terjadi karena petugas dinilai lebih memprioritaskan pengisian jerigen dibanding kendaraan yang sedang

mengantre.Berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi, pengisian Pertalite ke dalam jerigen dilakukan dalam jumlah cukup banyak saat kondisi SPBU dipadati kendaraan. Akibatnya, antrean kendaraan roda dua menjadi semakin panjang dan memicu keluhan dari masyarakat yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari.”Saat itu ada beberapa jerigen yang diisi Pertalite. Kendaraan lain sampai antre panjang menunggu giliran,” ujar

salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Menurut sejumlah warga, aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku beberapa kali melihat pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah yang cukup banyak di SPBU tersebut.Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi dan BBM penugasan. Warga berharap pihak terkait melakukan pengawasan agar pelayanan

kepada konsumen tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum.Pertalite sendiri merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang pendistribusiannya berada di bawah pengawasan PT Pertamina (Persero) bersama instansi terkait. Penyalurannya diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, serta ketentuan lain yang mengatur distribusi BBM bersubsidi dan BBM penugasan.Dalam aturan tersebut,

pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu, seperti nelayan, petani, maupun pelaku usaha yang memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang. Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian karena penggunaan wadah yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan risiko.Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan serta melakukan pengawasan guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.Penulis TEAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page