PALI – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), guna mempertanyakan kepastian perpanjangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten PALI.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah serta Komisi I DPRD PALI.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BKPSDM PALI H. Imansyah, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Senin (25/5/2026).
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH didampingi Firdaus Hasbullah, SH menjelaskan bahwa pertemuan bersama PPPK Paruh Waktu tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti persoalan status perpanjangan kontrak kerja para pegawai.
“Alhamdulillah, pertemuan ini membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Kontrak kerja seluruh PPPK Paruh Waktu dipastikan diperpanjang pada tahun 2026,” ujar Ubaidillah.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2027, anggaran kontrak kerja PPPK Paruh Waktu telah dimasukkan dalam perencanaan anggaran daerah.
“Terkait persoalan gaji PPPK Paruh Waktu, semuanya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Mudah-mudahan keuangan daerah semakin meningkat sehingga ke depan ada kenaikan gaji bagi PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Sementara terkait perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, pihak DPRD dan Pemerintah Daerah masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Kita masih melihat regulasi yang diatur oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah tentu akan mengikuti arahan dan ketentuan dari pemerintah pusat terkait peningkatan status tersebut,” tutupnya.(red).
