Viral Pungli Sopir Di Jalinsum,Pelaku Dibekuk Tim Rajawali Polres Muara Enim

Muara Enim,- Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim menangkap DF (30), warga Desa Teluk Lubuk, Kampung III, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dia diamankan karena diduga melakukan premanisme dan pungutan liar (pungli) terhadap sopir yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim-Prabumulih.

DF ditangkap pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Aksinya sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan pelaku diamankan setelah meresahkan pengendara yang melintas di sejumlah titik Jalinsum.

“Pelaku diamankan karena telah meresahkan pengendara yang melintas melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara memaksa dan mengancam,” kata Situmorang, Minggu (6/9/2026).

Penangkapan bermula ketika Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan patroli hunting dan penindakan terhadap aksi premanisme serta pungli.

Petugas kemudian mendapati DF sedang melakukan pungli di wilayah Desa Teluk Lubuk.

Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan.

Lokasi aksi pungli tersebut berada di sejumlah titik Jalinsum, di antaranya Desa Teluk Lubuk, Desa Darmo Kasih dan kawasan Simpang Belimbing, Kecamatan Belimbing.

Di hadapan penyidik, DF mengaku melakukan pungli terhadap pengendara karena membutuhkan uang untuk membeli rokok.

“Katek pak duet cuma tuk beli rokok be katek yang lain. Waktu melakukan aksi itu hanya menggunakan kayu atau batu supaya sopir galak ngasih duet,” katanya.

DF diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku terkait aksi pungli tersebut.

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page