
SUMENEP — Sebuah Dump truck yang mengangkut material melintas tanpa menggunakan penutup terpal di Jalan Raya Pabian, Kecamatan Kota,Kabupaten Sumenep,Selasa (12/5/2026) Pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan,truk tersebut diduga membawa material untuk proyek Namun,muatan dibiarkan terbuka tanpa perlindungan,sehingga berpotensi tercecer di sepanjang perjalanan.
Situasi ini tidak hanya membahayakan pengendara di belakangnya,tetapi juga dapat menyebabkan permukaan jalan menjadi rawan kecelakaan.Selain itu,debu yang beterbangan dari muatan terbuka turut dikeluhkan,terutama oleh pengendara sepeda motor yang paling rentan terdampak.
kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di jalur tersebut. Mereka berharap adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang agar kendaraan pengangkut material mematuhi aturan yang berlaku.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa membahayakan banyak orang. Apalagi jalan ini cukup ramai setiap hari,” ujar
Sesuai aturan lalu lintas, kendaraan pengangkut material wajib dilengkapi penutup terpal guna mencegah muatan jatuh atau beterbangan.Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, hal tersebut juga penting untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
seperti kepolisian dan dinas perhubungan, untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Dengan adanya penegakan aturan yang konsisten, diharapkan para pengemudi kendaraan angkutan material dapat lebih disiplin dalam memenuhi standar keselamatan, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya.