
Sampang, 03 Mei 2026 – Transparansi pengelolaan keuangan di SMK Azharul Ulum tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan data perbandingan anggaran tahun 2023 hingga 2025 yang beredar, ditemukan sejumlah pola alokasi dana yang dinilai janggal oleh masyarakat dan wali murid.
Analisis Data Keuangan
Berdasarkan data “Tabel Perbandingan 2023 – 2025” yang dihimpun, terdapat pergeseran anggaran yang drastis pada beberapa pos.
Salah satu temuan yang mencolok adalah lonjakan anggaran “Pengembangan Perpustakaan” yang meningkat dari Rp5.995.000 pada tahun 2023 menjadi Rp14.820.000 di tahun 2025.
Sebaliknya, anggaran untuk “Pembayaran Honor” mengalami penurunan yang signifikan, dari Rp86.400.000 pada tahun 2024 menjadi Rp59.200.000 pada tahun 2025. Selain itu, laporan keuangan tersebut mencatat “Sisa Dana” selalu berada pada posisi nol setiap tahunnya, yang menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi dan efektivitas pembukuan sekolah.
Keluhan Wali Murid: Dugaan Mark-Up dan Dana PIP
Selain data keuangan tersebut, muncul keresahan dari kalangan wali murid terkait operasional sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan manipulasi jumlah siswa (mark-up) dalam laporan sekolah.
Wali murid melaporkan adanya perbedaan mencolok antara jumlah siswa di lapangan yang dianggap tidak sebanding dengan angka yang dilaporkan, di mana sekolah dilaporkan memiliki lebih dari 40 siswa per kelas dengan alokasi anggaran hampir Rp2 juta per siswa.
Keresahan ini diperparah dengan adanya laporan mengenai ketidakjelasan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Sejumlah orang tua siswa mengaku minimnya transparansi terkait hak bantuan siswa tersebut, memicu kecurigaan adanya penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak peserta didik.
Hak Jawab Pihak Sekolah
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Azharul Ulum belum memberikan tanggapan resmi terkait data keuangan maupun dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak sekolah untuk menjelaskan rincian penggunaan anggaran dan status penyaluran dana PIP guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Pihak sekolah diharapkan dapat kooperatif dalam membuka data riil jumlah siswa dan penggunaan dana bantuan pemerintah, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas pendidikan.