SUMENEP — Upaya penghematan energi di Kabupaten Sumenep terus digaungkan. RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep turut ambil bagian dengan menerapkan kebijakan penggunaan sepeda bagi pegawai sebagai sarana transportasi menuju tempat kerja.Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 tentang penghematan BBM, yang merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya serta tindak lanjut arahan Bupati Sumenep.Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mulai diterapkan secara bertahap dengan mendorong pegawai, khususnya yang berdomisili dalam jarak terjangkau, untuk bersepeda ke kantor pada hari Rabu dan Jumat.“

Kami mengajak seluruh pegawai untuk mulai membiasakan diri menggunakan sepeda, terutama bagi yang jaraknya dekat. Ini bukan hanya soal penghematan BBM, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesehatan,” ungkapnya, Sabtu (11/04).Menurutnya, kebijakan ini memiliki nilai ganda, yakni sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.Ia berharap, kebiasaan bersepeda ini tidak berhenti sebagai imbauan semata, melainkan berkembang menjadi budaya kerja yang berkelanjutan di lingkungan RSUDMA.“

Jika dilakukan secara konsisten, manfaatnya akan sangat terasa, baik dari sisi efisiensi energi maupun kebugaran pegawai,” tambahnya.Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menegaskan bahwa kebijakan penghematan BBM merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mengubah pola konsumsi energi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).Ia menilai, langkah sederhana seperti bersepeda dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup ramah lingkungan.“

Kami ingin ASN menjadi contoh dalam penggunaan energi yang lebih bijak. Perubahan kecil seperti ini jika dilakukan bersama akan memberikan dampak besar,” tegasnya.Bupati juga menambahkan, penggunaan sepeda sangat relevan bagi pegawai dengan jarak tempuh hingga 5 kilometer, sehingga kebijakan ini dinilai realistis untuk diterapkan.“Ini adalah langkah nyata menuju pola hidup yang lebih sehat, hemat, dan berkelanjutan,”

penulis:asni

Kaperwil Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page