SUMENEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan pembinaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di Aula Hotel Mizye, Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah Pemkab Sumenep dalam meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional dan akuntabel.Acara tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Didik Wahyudi, yang mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Selain itu, turut hadir Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Yusuf Sahroni, jajaran OPD terkait, pihak kecamatan, serta aparatur desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Didik Wahyudi menegaskan bahwa LPPD memiliki peran penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala desa terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.“LPPD bukan hanya formalitas administrasi, tetapi menjadi tolok ukur pelaksanaan pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

menjelaskan bahwa kewajiban penyampaian laporan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Dalam aturan itu disebutkan kepala desa wajib menyerahkan laporan kepada bupati melalui camat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.Menurutnya, ketertiban administrasi desa sangat menentukan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu, pemerintah desa diminta lebih cermat dan disiplin dalam menyusun setiap laporan penyelenggaraan pemerintahan.“Jika administrasi desa berjalan tertib, maka tata kelola pemerintahan juga akan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,”

katanya.Didik juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, DPMD, dan pemerintah kabupaten agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi.Melalui kegiatan pembinaan tersebut, aparatur desa diharapkan semakin memahami teknis penyusunan LPPD, mulai dari laporan kinerja kepala desa, realisasi anggaran, pelaksanaan pembangunan desa, hingga program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page