KETUM KOMANDO SATU NASIONAL MEMPERTANYAKAN PROYEK TALUD/DAM PINGGIRAN SUNGAI ENIM YANG MANGKRAK
Muara Enim – Sangat miris ! Pembangunan pembuatan talud/pengedaman dipinggir sungai Enim dari jembatan Enim 1 sampai jembatan Enim 2 belum selesai, padahal anggaran yang dikeluarkan ratusan miliyar rupiah namun sampai saat ini belum selesai penimbunannya.
Setelah melakukan pengamatan selama hampir 1 tahun melihat dan investigasi lapangan, maka tidak ada satupun anggota atau pemborong proyek yang dapat di temui sehingga tertundanya alias mangkrak proyek tersebut, ada apa dengan proyek tanggul ditepi sungai enim tersebut yang dibiarkan mangkrak begitu saja, hal tersebut diungkapkan Ketua Umum LSM Komando Satu Nasional saat dibincangi di kantornya Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sabtu (20/06/26).
Tujuan mereka adalah suatu cita cita yang mulia membangun kabupaten muara enim dengan tujuan masyarakat mendapat pekerjaan dari proyek tersebut dan menjadikannya benteng pertahanan air bagi perumahan penduduk yang pinggir sungai tersebut dan sekalian menjadikan tanggul atau dam tersebut sebagai sentral wisata aliran sungai seperti di kabupaten dan kota lain yang bisa difungsikan sebagai tempat santai sekaligus buat menambah penghasilan para penjaja makanan.
Tapi, sangat disayangkan sampai sekarang belum ada kejelasan dari kedua belah pihak penyelenggara proyek tersebut, antara pemkab muara enim sebagai pengawas dan pelaksana sedangkan PT Bukit Asam sebagai penyumbang dana untuk proyek tersebut yang ratusan miliyaran rupiah melalui dana CSR tapi di proyek tersebut mangkrak.
Selama beberapa tahun Belum tuntas, ada apa dengan pemkab dan PT Bukit Asam melalui CSR nya, setelah kami konfirmasi kedua belah pihak Pemkab Muara Enim dan PT Bukit Asam, jawabannya yang tidak berimbang karena jawaban PT Bukit Asam mereka hanya sebagai pemodal melalui dana CSR untuk kepentingan masyarakat, sedangkan jawaban pemkab mereka hanya pengawas saja, jadi mana yang benar ini.
Sebagai salah satu LSM Komando Satu Nasional yang terbentuk dengan tujuan sebagai kontrol sosial masyarakat, mengawasi aset negara dan pemerhati pembangunan dan lingkungan serta banyak tentang sosial masyarkat lainnya sesuai surat Kemenkumham AHU 0009641.AH.01.07 tahun 2025.
Ketua LSM Komando Satu Nasional ingin mempertanyakan permasalahan yang terjadi pada proyek yang memakai dana pemerintah sebagai aset negara, ada kewajiban kami untuk mempertanyakan dan wajib melapor ke aparat penegak hukum seperti Polisi, KPK dan KPPU, maka dari itu Ketum LSM Komando Satu Nasional memohon penjelasan dan konfirmasi masalah proyek pembuatan tanggul/dam yang dipinggiran sungai Enim atau akan melaporkan bila tidak ada kejelasan dari kedua belah pihak yaitu Pemkab Muara Enim dan PT Bukit Asam. (Mu)
