SAMPANG – Suasana tegang menyelimuti lingkungan SDN Dharma Tanjung 1 pada Kamis, 30 April 2026. Agenda Uji Petik Materiil (Physical Check) yang dilakukan Tim Satuan Gabungan TKN-BASUPATI untuk menelusuri dugaan penyimpangan Dana BOSP Tahun Anggaran 2023–2025 justru berakhir tanpa kehadiran satu pun pihak sekolah.Alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Sekolah beserta jajaran terkait seperti Bendahara BOS dan Ketua Komite tidak berada di lokasi saat tim tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ketidakhadiran tersebut

memunculkan tanda tanya besar, mengingat surat pemberitahuan berstatus peringatan keras (final) telah dilayangkan sejak 22 April 2026.Sorotan Keras dari BASUPATIKetua Umum BASUPATI mengecam sikap tidak kooperatif tersebut. Ia menilai absennya pihak sekolah saat audit berlangsung memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.“

Ketidakhadiran ini bukan sekadar kelalaian, tapi mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab. Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya mereka hadir dan memberikan penjelasan,” tegasnya.Ia juga memastikan bahwa proses pengusutan tidak akan berhenti meski pihak terkait mencoba

menghindar.Sejumlah Temuan Anggaran JanggalDalam proses uji petik awal, tim menemukan sejumlah indikasi kejanggalan yang belum dapat dipertanggungjawabkan, di antaranya:Pemeliharaan Sarana Prasarana sebesar Rp 95,1 juta (2024) yang tidak terlihat wujud fisiknyaPengadaan Buku Perpustakaan senilai Rp 189,9 juta dengan lonjakan anggaran yang dinilai tidak wajarAnggaran Pelatihan Guru mencapai Rp 32 juta (2025) yang diragukan realisasinya Laporan

Keuangan Tidak Lazim, termasuk saldo minus Rp 606.506 pada tahun 2023Ketiadaan pihak sekolah membuat seluruh temuan tersebut belum bisa diklarifikasi secara langsung di lapangan.Berpotensi Masuk Ranah HukumTim SATGAB TKN-BASUPATI menegaskan bahwa hasil temuan ini, termasuk sikap tidak kooperatif pihak sekolah,

akan segera ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Sampang dan Unit Tipikor Polres Sampang.Kasus ini dinilai menjadi peringatan penting terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.“

Sekolah adalah tempat membangun masa depan generasi bangsa. Karena itu, pengelolaan anggaran harus bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(syaiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page