Kepala BPN Tulungagung Gelar Monev Tim Ajudikasi untuk Percepat Penyelesaian PTSL

Tulungagung,Seputarnegeri.my.id– Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten TULUNGAGUNG Gatot Suyanto, menggelar monitoring dan evaluasi (monev) bersama seluruh Tim Ajudikasi PTSL untuk memastikan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berjalan sesuai target, Jumat 31 Juli 2026.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tulungagung terus dikebut. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi ajang mengevaluasi capaian kinerja masing-masing tim sekaligus memetakan berbagai hambatan, kendala, dan masalah (HKM) yang muncul selama pelaksanaan program.2

Setiap persoalan yang ditemukan dibahas bersama agar segera dicarikan solusi sehingga tidak menghambat penyelesaian target PTSL tahun ini.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, mengatakan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan program PTSL berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian, tetapi juga menjadi ruang untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan agar setiap tim dapat menyampaikan perkembangan pekerjaan sekaligus hambatan yang dihadapi. Dengan begitu, solusi bisa segera dirumuskan dan ditindaklanjuti sehingga target PTSL tetap dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” ujar Gatot Suyanto.

Ia menambahkan, keberhasilan program PTSL tidak hanya ditentukan oleh kecepatan bekerja, tetapi juga oleh kekompakan seluruh tim dalam menjaga komunikasi dan koordinasi.

Gempur Rokok Illegal–
“Sinergi, komunikasi, dan komitmen seluruh Tim Ajudikasi menjadi kunci utama. Saya berharap setiap kendala yang muncul bisa diselesaikan secara cepat dan tepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Yang terpenting, masyarakat dapat merasakan manfaat dari percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL,” imbuhnya.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung optimistis seluruh target PTSL dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan, akurasi data, serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. (junet).

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page