PALI – Menanggapi sorotan dan kritik dari sejumlah elemen pemuda terkait pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila kegiatan tersebut menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Firdaus menegaskan bahwa kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh DPRD bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Menurutnya, bimtek bertujuan memperkuat pemahaman anggota DPRD terhadap tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Bimtek ini bertujuan memperkuat fungsi utama DPRD, mulai dari pengawasan, penganggaran hingga legislasi. Jadi bukan kegiatan tanpa arah,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga membantah anggapan yang menyebut kegiatan tersebut sebagai ajang rekreasi terselubung. Ia menegaskan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan jadwal yang padat, terstruktur, dan fokus pada materi yang telah disusun.
“Tidak ada waktu untuk bersantai, apalagi jalan-jalan. Semua peserta fokus mengikuti materi yang sudah dijadwalkan,” tegasnya.
Firdaus menjelaskan, kegiatan bimtek telah menjadi bagian dari sistem kerja DPRD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Pelaksanaannya, kata dia, mengacu pada regulasi resmi pemerintah, yakni Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.
Regulasi tersebut mewajibkan anggota dewan untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan guna mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
Selain itu, kegiatan bimtek biasanya dilaksanakan melalui lembaga pelatihan terakreditasi dengan materi yang relevan, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, penyusunan peraturan daerah, teknik komunikasi politik, hingga optimalisasi reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Lebih lanjut, Firdaus menilai kritik yang disampaikan kalangan pemuda merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Kami sangat menghargai kritik tersebut. Itu adalah bentuk kepedulian dan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat,” katanya.
Ia berharap semangat kritis dari generasi muda dapat terus diarahkan secara konstruktif dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya, sejumlah elemen pemuda di Kabupaten PALI melontarkan kritik terhadap pelaksanaan bimtek DPRD yang dinilai sebagai kegiatan rekreasi berkedok peningkatan kapasitas.
Namun demikian, di tengah perbedaan pandangan tersebut, ruang dialog yang terbuka dan sikap saling menghargai diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus kualitas demokrasi di Kabupaten PALI.(red).
