DPRD Muara Enim Akan Panggil Manajemen PT APS dan Pengawas K3
MUARA ENIM – Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim akan memanggil manajemen PT Agronusa Prima Sawita (APS) dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan.
Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja perusahaan tersebut.
Selain memanggil pihak terkait, Komisi IV juga berencana turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) serta standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan perusahaan.
Anggota Komisi IV DPRD Muara Enim, Dwi Windarti, mengatakan pihaknya prihatin atas kecelakaan kerja yang menimpa pekerja PT APS.
Komisi IV akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut, terlebih saat ini penanganannya juga telah dilakukan oleh kepolisian.
“Yang jelas Komisi IV prihatin atas kondisi ini dan akan terus memonitor kasus ini karena sudah ditangani kepolisian. Apabila kemudian ditemukan tindak pidana, baik yang disebabkan oleh kesengajaan ataupun karena kelalaian, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar politisi Partai Demokrat Muara Enim ini. (Ril)
