Belanja Modal Anjlok 70,13 Persen, Pembangunan Muara Enim Terbatas Anggaran
MUARA ENIM – Ruang anggaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk membiayai pembangunan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
Hal ini terjadi dikarenakan anjloknya alokasi belanja modal sebesar 70,13 persen dibandingkan APBD Induk 2026.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp160,62 miliar, turun Rp377,19 miliar dari APBD Induk yang sebelumnya mencapai Rp537,81 miliar.
Penurunan tersebut menjadi koreksi terbesar dalam struktur belanja daerah dan mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan yang masuk dalam belanja modal.
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto.
Kondisi belanja modal tersebut juga tercermin dari realisasi anggaran yang berjalan pada 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja modal Kabupaten Muara Enim baru mencapai Rp28,67 miliar atau 5,26 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp545,02 miliar.
Artinya, hingga periode data tersebut, sebagian besar pagu belanja modal belum terealisasi.
Kondisi ini menjadi gambaran bahwa penyerapan anggaran pembangunan masih relatif rendah, sementara dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 alokasi belanja modal kembali mengalami penyesuaian cukup besar. (Reza/Ril)
