PALI, SeputarNegeri.my.id — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyoroti peningkatan belanja dan defisit dalam Rancangan Perubahan APBD PALI Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD PALI, Senin (21/9/2026) yang disampaikan langsung Ketua Fraksi Tutut Sapriyono, Fraksi PAN mencermati pendapatan daerah yang meningkat dari sekitar Rp948,807 miliar menjadi Rp1,028 triliun atau bertambah sekitar Rp79,944 miliar.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut diikuti peningkatan belanja yang lebih besar.
Belanja daerah naik dari sekitar Rp1,149 triliun menjadi Rp1,284 triliun atau bertambah sekitar Rp134,536 miliar.
Kondisi tersebut turut membuat defisit APBD meningkat dari sekitar Rp200,790 miliar menjadi Rp255,383 miliar atau bertambah sekitar Rp54,592 miliar.
Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memberikan jaminan bahwa peningkatan belanja dan pembiayaan tersebut benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan belanja dan defisit yang meningkat jauh lebih besar daripada pendapatan, apa jaminan pemerintah bahwa Perubahan APBD 2026 benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memperbesar anggaran?” tegas Fraksi PAN.
Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sekitar Rp77,531 miliar menjadi Rp105,518 miliar.
Kenaikan PAD dinilai positif, namun pemerintah diminta meningkatkan pendapatan melalui perluasan basis pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah serta pengembangan potensi ekonomi, bukan dengan membebani masyarakat melalui pungutan yang tidak proporsional.
Sementara itu, belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp227,981 miliar.
Fraksi PAN meminta peningkatan belanja modal diarahkan kepada pembangunan yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah juga diingatkan agar tidak hanya mengejar penyerapan anggaran.
“Jangan sampai perubahan APBD hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi mengabaikan kualitas dan manfaat pembangunan,” ujar Fraksi PAN dalam pandangannya.
Fraksi PAN turut meminta agar sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, UMKM, koperasi, pertanian, perkebunan, peternakan, lapangan kerja serta pelayanan publik mendapatkan perhatian proporsional.
Menurut Fraksi PAN, keberhasilan Perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan.
Fraksi PAN menyatakan siap melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan kepentingan masyarakat.(red).
