Apresiasi masukan sembilan fraksi DPRD, Plt. Bupati Sumarni paparkan jawaban Raperda APBD 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim. Tanggapan tersebut diberikan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna XII DPRD Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (06/08/26).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd, dan dihadiri oleh segenap anggota dewan. Penyampaian jawaban ini merupakan bagian dari mekanisme serta prosedur dalam penyusunan peraturan daerah. Tahapan tersebut bertujuan untuk merespon saran, maupun catatan kritis yang telah disampaikan oleh wakil rakyat pada sidang sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Muara Enim menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi anggota dewan perhatian dan kerja samanya. Beliau menjabarkan satu persatu jawaban yang ditujukan secara rinci kepada sembilan fraksi DPRD. Pemaparan tersebut diawali dengan menanggapi pandangan dari fraksi Gerindra, fraksi Golkar, serta fraksi dari PDI perjuangan.

Selanjutnya, jawaban dari pemerintah daerah dilanjutkan dengan merespon pandangan umum yang disampaikan fraksi PPP, fraksi PAN dan fraksi Nasdem. Plt. Bupati menekankan bahwa setiap saran dan masukan dari anggota dewan mengenai aktivitas serta efisiensi penggunaan anggaran tahun 2025 menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi jajaran eksekutif dalam meningkatkan kualitas tata pengelolaan pemerintahan.

Paparan tanggapan tersebut kemudian ditutup dengan menyampaikan penjelasan komprehensif atas pandangan dari fraksi PKS, fraksi PKB serta fraksi gabungan Demokrat persatuan nurani rakyat. Plt. Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD agar pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan dengan lancar hingga tahap persetujuan bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim mengapresiasi kejelasan jawaban yang telah dipaparkan oleh pihak eksekutif. Usai penyampaian resmi dari kepala daerah tersebut, proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 akan segera dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (pansus) atau komisi komisi dewan untuk pendalaman lebih lanjut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (Reza/Ril).

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page