
SUMENEP – Satlantas Polres Sumenep mengumumkan penutupan sementara pelayanan registrasi kendaraan bermotor, BPKB, dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui media informasi Satlantas Polres Sumenep,
pelayanan akan ditutup pada tanggal 27 hingga 28 Mei 2026. Seluruh layanan tersebut dijadwalkan kembali beroperasi normal mulai 29 Mei 2026.Penutupan sementara dilakukan menyesuaikan dengan momentum libur nasional Hari Raya Idul Adha. Masyarakat diminta untuk mengatur jadwal pengurusan administrasi kendaraan maupun perpanjangan SIM agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.Satlantas Polres Sumenep juga
memberikan dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27-28 Mei 2026. Pemilik SIM masih dapat melakukan perpanjangan pada masa tenggang tanggal 29-30 Mei 2026.Namun demikian, apabila
pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada waktu yang telah diberikan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.Melalui pengumuman tersebut, Satlantas Polres Sumenep turut menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada seluruh masyarakat. Diharapkan momentum Idul Adha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi semua.