DIDUGA DITUNGGANGI TNI DAN POLRI SEBAGAI BEKING DAN PENGELOLA PETI (TR) DI KABUPATEN MUARA ENIM TIDAK AKAN BISA DIHENTIKAN
Muara Enim – Tiang listrik disekitar rumah makan Tirta Kencana desa Keban Agung ambruk yang mengakibatkan listrik semalaman mati, karena adanya kendaraan angkutan batubara menabrak tiang listrik yang terjadi hari Jum’at sekitar pukul 03.00 dini hari di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Jum’at (10/04/26)
Kegiatan PETI (TR) yang semakin menjadi jadi dan semakin menggila karena diduga ada dukungan TNI dan POLRI setempat di Kabupaten Muara Enim dan mereka yang seharusnya menjaga dan membina masyarakat tidak melakukan hal hal yang merugikan negara namun oknum Polres dan TNI itu sendiri adanya permainan yang melakukan peti di Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Komando Satu Nasional mengatakan “Penambangan ilegal (PETI) saat ini semakin menggila dan tidak akan pernah bisa di hentikan sebelum desa desa yang ada batu baranya tenggelam dan lahan lahan akan hancur menjadi lubang lubang besar tanpa adanya reklamasi pasca tambang, dikarenakan mereka dengan tidak adanya reklamasi akan menambah risiko dari akibat penambangan,” ucapnya.
Para pelaku PETI (TR) yang panting dapat uang karena adanya dugaan berkoordinasi dengan POLRI dan TNI setempat mereka akan merasa bebas menambang atau di duga kuat bisa dipastikan mereka sendiri sebagai pelaku (POLRI dan TNI) tanpa memikirkan epek dari perbuatan yang sangat merugikan negara.
“Ditambah lagi dengan adanya kebijakan surat toleransi dari Provinsi Sumatera Selatan yang ditandatangani oleh sekretaris daerah provinsi Sumatera Selatan sehingga memperkuat bagi mereka walaupun toleransi tersebut khusus bagi kendaraan angkutan batubara yang tonasenya maksimal 14 ton untuk semen Baturaja dan itu merupakan kesempatan para pelaku PETI (TR) untuk dibawa ke Lampung ataupun ke Jawa,” jelas Ketua Umum LSM Komando Satu Nasional.
Diduga, besar kemungkinan kerugian negara akan semakin membengkak dari bulan ke tahun, kalau kita hitung satu hari peti bisa mengeluarkan 30 unit mobil Hino, fuso tronton dengan kekuatan full muatan rata rata 50 ton, maka negara akan di rugikan sekitar 1.426 miliyar/hari kalau dihitung per bulan apalagi/tahun.
Akibat kurangnya pengawasan dari dinas perhubungan sehingga kendaraan angkutan batubara berlenggang melewati jalan lintas Sumatera baik untuk semen Baturaja, baik ke Lampung ataupun ke Jawa.
Ketika dikonfirmasi kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.
