Sumenep – Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep akan dihentikan sementara pada Jumat, 1 Mei 2026. Penutupan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang merupakan hari libur nasional.
Selama satu hari tersebut, seluruh layanan seperti pengurusan STNK, BPKB, dan SIM tidak beroperasi. Masyarakat baru dapat kembali mengakses layanan pada Sabtu, 2 Mei 2026.


Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Beny Kuncoro, S.T.R., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kalender nasional.
“Pada tanggal 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh dan ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga pelayanan administrasi kendaraan untuk sementara tidak dibuka,” ujar AKP Beny Kuncoro, Kamis (30/04/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen kendaraan dan tidak datang pada saat layanan ditutup.


“Kami harapkan masyarakat dapat mengatur ulang jadwalnya dan datang kembali pada Sabtu, 2 Mei 2026 ketika layanan sudah kembali normal,” tambahnya.
AKP Beny menegaskan, tidak ada perubahan dalam sistem pelayanan yang berlaku. Penutupan ini murni hanya terkait waktu operasional


“Prosedur pelayanan tetap sama, tidak ada perubahan. Kami hanya menyesuaikan jadwal karena hari libur nasional,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan masa berlaku dokumen kendaraan agar tidak mengalami kendala di kemudian hari akibat keterlambatan pengurusan.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengatur waktu serta menghindari datang saat pelayanan tidak dibuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page