Warga Kecamatan Lawang Kidul Mendatangi Gedung DPRD Sampaikan Aspirasi Runtut Hak Mereka
Muara Enim – Komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Muara Enim. Melalui Komisi I, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan antara PT Bumi Sawindo Permai dan masyarakat Kecamatan Lawang Kidul yang selama ini menjadi perhatian publik. Jum’at (05/06/26).
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kroscek lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal penyelesaian permasalahan yang menyangkut hak dan kepentingan masyarakat.
Salah satu perwakilan masyarakat Kecamatan Lawang Kidul, Mery , menyambut baik langkah DPRD Kabupaten Muara Enim yang memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian warga.
“Kami sangat mengapresiasi DPRD komisi I Muara Enim yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ucap Merry.
Harapan kami, melalui rapat ini dapat ditemukan solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Kami hanya ingin hak-hak masyarakat diperhatikan dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan pihak manapun.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah dan transparansi dalam proses penyelesaian masalah sehingga tercipta suasana yang kondusif serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Sementara disampaikan Yones Tober sebagai Anggota DPRD dari Komisi I, hal ini sudah lama diupayakan untuk penyelesaian, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan, terutama permasalahan ganti rugi.
Dirinya juga berharap agar perwakilan dari perusahaan dapat hadir yang dapat membuat keputusan, bukannya yang datang itu tidak bisa memberikan keputusan seperti perwakilan dari perusahaan saat ini.
Dengan nada keras, Yones Tober mengatakan “undangan ini untuk menyelesaikan persoalan PT BSP dan masyarakat, tapi dari PT BSP dan PT BA hanya mengutus yang tidak bisa membuat keputusan, DPRD ini adalah lembaga sebagai perwakilan rakyat, jangan dianggap tidak serius,” tegas Yones.
Kedepannya nanti, diharapkan perwakilan dari perusahaan betul betul yang dapat memberikan keputusan sehingga dalam pertemuan ini tidak membuang energi yang sia sia sehingga mendapatkan keputusan yang diharapkan. (Mu/Tim)
