Pemkab Muara Enim Siapkan 5 Excavator untuk Buka Lahan, Begini Cara Pengajuan Pinjamnya
MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyiapkan 5 unit alat berat berupa Excavator yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan tanpa membakar.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus meringankan biaya pembukaan lahan bagi petani.
Program yang masuk dalam 20 Program Strategis melalui visi Membara tersebut disampaikan Plt Bupati Muara Enim Sumarni, saat meninjau langsung operasional bantuan alat berat untuk membuka lahan milik warga di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Senin lalu 19 Oktober 2026.
Sumarni menyampaikan, sepanjang 2026 program bantuan alat berat tersebut telah dimanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan seluas 85 hektare.
“Kehadiran program ini juga diperkirakan mampu memangkas biaya sewa alat berat sebesar 60 hingga 65 persen dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat secara mandiri,” ujar Sumarni.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya menyediakan ekskavator, tetapi juga menanggung biaya operasional operator yang bertugas mengoperasikan alat berat tersebut.
“Dengan demikian, masyarakat hanya perlu menanggung biaya bahan bakar selama penggunaan alat,” jelasnya.
Melalui fasilitas ini, Pemkab Muara Enim berharap masyarakat dapat membuka lahan secara lebih mudah dan terjangkau tanpa menggunakan metode pembakaran yang berisiko memicu karhutla.
“Dengan adanya bantuan alat berat ini, kami berharap masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, cara tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan,” harap Sumarni.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim, Isdrin, menjelaskan masyarakat yang ingin memanfaatkan bantuan excavator dapat mengajukan permohonan melalui kelompok tani kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim.
“Setelah permohonan diterima, tim Dinas Perkebunan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan lahan yang akan dibuka,” jelas Isdrin.
Lanjut Isdrin, apabila lahan dinyatakan layak, permohonan akan dimasukkan ke dalam daftar antrean.
“Selanjutnya, alat berat didistribusikan kepada pemohon sesuai giliran yang telah ditetapkan,” bebernya.
Melalui program ini, Pemkab Muara Enim berharap pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dapat berlangsung lebih efisien.
“Ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya. (Reza/Red)
