
SUMENEP – Upaya pemberantasan tindak kriminal di Kabupaten Sumenep terus dilakukan melalui Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam kurun waktu 10–21 Oktober 2026, Polresta Sumenep mencatat pengungkapan sembilan kasus pencurian dengan total 10 tersangka.
Berdasarkan rekapitulasi hasil operasi, perkara yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari total pengungkapan tersebut, kasus curat tercatat sebanyak empat perkara dengan lima tersangka. Sementara itu, polisi mengungkap satu kasus curas dengan satu tersangka dan empat kasus curanmor yang melibatkan empat tersangka.
Sejumlah kasus yang terungkap terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep, di antaranya Kecamatan Kota Sumenep, Gapura, Ambunten, dan Rubaru.
Salah satu perkara yang menjadi bagian dari pengungkapan tersebut adalah pencurian sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam. Dalam kasus ini, kendaraan korban dibawa oleh pelaku setelah korban diminta mengantarkannya ke sejumlah lokasi.
Polisi juga mengungkap pencurian sepeda motor Yamaha Mio di Kecamatan Gapura. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di garasi rumah korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
Selain pencurian kendaraan, terdapat pula kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kota Sumenep. Peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.
Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa tindak pencurian masih menjadi salah satu persoalan keamanan yang perlu mendapat perhatian bersama. Selain penindakan terhadap pelaku, kewaspadaan masyarakat juga diperlukan untuk memperkecil peluang terjadinya kejahatan.
Masyarakat diimbau memastikan kendaraan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan kunci kontak, serta meningkatkan pengamanan rumah dan tempat usaha, terutama ketika ditinggalkan dalam waktu lama.
Partisipasi warga melalui pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan juga dinilai penting untuk membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, pengungkapan kasus-kasus tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.