Bupati Serahkan LKPJ 2025, 295 Program dan 100,26 IKU Jadi Bukti Kinerja
Muara Enim – Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke-II DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (31/03/26).

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Muara Enim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Deddy Arianto, S.Pd. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Sekda Kabupaten Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam laporan yang disampaikan, Bupati menegaskan secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 menunjukkan kategori baik. Hal ini tercermin dari realisasi kinerja keuangan APBD sebesar 89,54 persen (unaudited), yang didukung oleh pelaksanaan 295 program, 826 kegiatan, dan 2.422 subkegiatan. Dari sisi pembangunan, capaian indikator juga menunjukkan hasil positif.
Rata-rata capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2025 mencapai 100,26 persen dari 12 indikator yang ditetapkan, sementara capaian Indikator Kinerja Sasaran mencapai 107,37 persen dari 15 indikator yang dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029. Menurut Bupati, capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Meski demikian, Bupati menyampaikan secara tidak langsung bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. Ia menekankan bahwa pengalaman dan evaluasi dari pelaksanaan pemerintahan tahun 2025 harus dijadikan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Bupati berharap dokumen LKPJ ini dapat dikaji secara mendalam oleh DPRD Kabupaten Muara Enim. Ia menambahkan bahwa rekomendasi dari DPRD nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. (Reza/Red)
