Dorong Interaksi Medsos, Kapen Kodiklatad ,Letkol Inf Nugraha,S.H, M.I.P Berikan Penghargaan Kepada Personel

Bandung ,- Kepala Penerangan (Kapen) Kodiklatad Letkol Inf Nugraha, S.H., M.I.P., memberikan penghargaan kepada tiga personel Kodiklatad yang dinilai paling aktif berinteraksi dengan media sosial resmi Kodiklatad. Penyerahan reward tersebut dilaksanakan usai upacara bendera 17-an di Lapangan Makodiklatad, Jumat (17/7/2026).

Pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam mendukung publikasi satuan melalui media sosial yang menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi penerangan sebagai garda terdepan komunikasi publik TNI AD, khususnya dalam menghadapi dinamika era informasi, menangkal serangan informasi di ruang siber serta memperluas penyebaran informasi positif kepada masyarakat.

Adapun tiga personel yang menerima penghargaan tersebut yakni Sertu (K) Rine dari Staf Sdirren Kodiklatad, PNS Yudha dari Pusdikpengmilum Kodiklatad dan Sertu (K) Luna dari Staf Sdirlat Kodiklatad.

Dalam kesempatan tersebut, Kapen Kodiklatad menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang telah mendukung publikasi Kodiklatad melalui media sosial. Menurutnya, setiap bentuk interaksi, seperti memberikan tanda suka, komentar, membagikan unggahan, maupun mengikuti akun resmi Kodiklatad, merupakan kontribusi nyata dalam memperluas jangkauan informasi positif serta memperkuat komunikasi publik TNI AD di ruang digital.

Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh prajurit dan PNS Kodiklatad untuk semakin aktif mendukung penyebarluasan informasi positif melalui media sosial resmi satuan. Dengan meningkatnya keterlibatan seluruh personel, diharapkan publikasi Kodiklatad semakin luas jangkauannya sehingga mampu memperkuat citra positif TNI AD sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi berbagai bentuk disinformasi di ruang digital. (Reza/Ril)

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page