
SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan melantik lima pejabat, Jumat (17/7/2026). Pelantikan yang digelar di Rumah Dinas Bupati tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelantikan itu, Raden Achmad Sahwan Efendi resmi menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep setelah sebelumnya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, Hasan Bashri dipercaya menduduki posisi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Nouvael, S.Sos. dilantik sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).
Sementara Ananta Yuniarto mendapat amanah sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, sedangkan Ir. Wijaya Saputra kini mengemban jabatan Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi pemerintahan. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran sekaligus untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu bekerja secara optimal.
Menurutnya, pejabat yang memperoleh amanah baru harus mampu menunjukkan dedikasi, inovasi, dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya.
“Jabatan adalah amanah. Kepercayaan yang diberikan harus dibuktikan melalui kinerja yang lebih baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Achmad Fauzi.
Ia menambahkan, seluruh pejabat yang baru dilantik tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja mereka.
Bupati bahkan memberikan batas waktu enam bulan untuk melihat hasil kerja para pejabat tersebut. Apabila tidak mampu memenuhi target maupun menunjukkan peningkatan kinerja, maka pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian jabatan.
“Enam bulan ke depan akan menjadi masa evaluasi. Jika hasil kerjanya tidak sesuai harapan, tentu akan dilakukan rotasi kembali sebagai bagian dari pembinaan organisasi,” tegasnya.
Melalui penyegaran ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.