SUMENEP – Memasuki tahun ajaran baru Kamis (9/7/2026), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat pendidikan karakter peserta didik dengan melibatkan peran keluarga serta mengangkat nilai-nilai budaya lokal dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 26 Tahun 2026, pemerintah daerah mengajak sekaligus mewajibkan keterlibatan para ayah untuk mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan ini menjadi bentuk kepedulian keluarga dalam mendukung perkembangan pendidikan dan karakter anak.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, menyampaikan bahwa keberadaan ayah dalam proses pendidikan anak memiliki peran yang sangat penting.

“Pendampingan ayah tidak hanya sebatas mengantar anak ke sekolah, tetapi juga bagaimana ikut mengawasi perkembangan belajar, penggunaan gawai, serta membentuk sikap dan perilaku anak,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan pemerintah agar mampu mencetak generasi yang berkarakter.

Dalam pelaksanaan MPLS tahun ini, Dinas Pendidikan Sumenep menekankan konsep MPLS Ramah Anak dengan suasana yang menyenangkan, edukatif, dan tanpa adanya kegiatan yang dapat memberikan tekanan kepada siswa baru.

Materi MPLS akan difokuskan pada penguatan karakter melalui penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, seperti membangun kedisiplinan bangun pagi, membiasakan sarapan, berolahraga, serta membentuk kebiasaan berkomunikasi dan berinteraksi secara santun.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman tentang penggunaan media sosial secara bijak serta pentingnya menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Tidak hanya pendidikan karakter, MPLS tahun ini juga menjadi wadah memperkenalkan dan menjaga keberlangsungan budaya Madura. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang penggunaan Bahasa Madura.

Selama kegiatan MPLS berlangsung, bahasa Madura akan digunakan dalam berbagai aktivitas, baik komunikasi antar siswa, penyampaian materi oleh guru, maupun kegiatan kerja kelompok.

Penguatan budaya juga ditampilkan melalui penggunaan pakaian adat Madura. Siswa laki-laki diwajibkan mengenakan pakaian adat Phesak, sedangkan siswa perempuan menggunakan pakaian adat Marlena.

Sejumlah sekolah juga menghadirkan kegiatan budaya khas, seperti seni klengengan (karawitan) di SMPN 3 dan SMPN 4 Sumenep serta berbagai program kebudayaan di SDN Pajagalan 1 dan SDN Pajagalan 2.

Untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan optimal, Dinas Pendidikan Sumenep telah melakukan koordinasi dengan pengawas sekolah dan kepala satuan pendidikan. Monitoring serta evaluasi akan dilakukan secara berkala di seluruh sekolah.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep berharap tahun ajaran baru 2026 menjadi momentum membangun generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki rasa bangga terhadap budaya Madura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page