Muara Enim Siap Kelola 133 Sumur Minyak Tua, Bupati Suarakan Transparansi Bagi Hasil
.
Kabupaten Muara Enim siap berperan strategis dalam mendukung kebijakan energi nasional melalui pengelolaan 133 sumur minyak tua. Hal ini ditegaskan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., saat menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, di Graha Bina Praja, Jumat (24/04/26).
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya transparansi pembagian hasil migas agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berguna bagi penyusunan APBD.
Gubernur Sumatera Selatan atas usulan Bupati telah menunjuk BUMD, koperasi, dan UMKM sebagai pengelola sumur minyak masyarakat. Berdasarkan penetapan Menteri ESDM tanggal 9 Oktober 2025, Kabupaten Muara Enim memperoleh 133 sumur minyak, dengan 71 sumur dikelola Koperasi Mandiri Berkah Mandiri dan 62 sumur oleh UMKM Beringin Sejahtera Energi.
Bupati menyebut langkah ini sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha lokal agar dapat berkontribusi dalam sektor migas sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
Bupati berharap pengelolaan sumur minyak tua di Muara Enim dapat mendukung ketahanan energi nasional serta membantu mencapai target produksi satu juta barrel minyak per hari di Sumsel.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan yang baik akan menjadi solusi untuk mengatasi aktivitas pengeboran ilegal yang masih terjadi di Sumatera Selatan. Dengan semangat kebersamaan, Bupati menambahkan Muara Enim bertekad menjadikan pengelolaan migas sebagai pilar pembangunan daerah yang berdaya dan berkelanjutan. (Reza/Red)
