BATURAJA Seputarnegeri.my.id
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan, jajaran Polres OKU menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU pada Selasa (31/03/2026).
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Irawan Adi Candra, S.H., M.H., yang diwakili oleh Ipda Anwar, S.H., hadir langsung dalam prosesi pemusnahan tersebut bersama jajaran unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 59 perkara pidana, baik narkotika maupun kejahatan umum.
Rincian barang bukti yang dihancurkan meliputi:
Narkotika: Sabu-sabu seberat 26,922 gram, ganja 315,461 gram, serta 160 butir pil ekstasi.
Non-Narkotika: 3 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api beserta amunisi, serta 271 item barang sitaan lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali, mulai dari cara diblender, dibakar, digerinda, hingga dihancurkan.
Dalam keterangannya, Ipda Anwar menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang solid antar-instansi penegak hukum di Kabupaten OKU. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan pesan kuat kepada masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam memberantas kriminalitas.
”Pemusnahan ini bukan sekadar menjalankan amanat undang-undang, tetapi bukti komitmen bersama dalam memberantas kejahatan, terutama narkotika yang merusak generasi muda.
Polres OKU akan terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan instansi terkait demi menjaga Kamtibmas,” tegas Ipda Anwar.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memastikan prosedur penanganan barang bukti berjalan transparan sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Baturaja, BNN OKU Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, serta tamu undangan lainnya.
Hen SPT
