
Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Pejabat Sementara (PLT)Humas Polres Sumenep terkait resmi mengeluarkan laporan orang hilang pada Rabu, 25 Maret 2026. Laporan tersebut menyusul adanya informasi dari pihak keluarga yang melaporkan hilangnya salah satu anggota keluarganya.
Orang yang dilaporkan hilang tersebut bernama Nurul Faidah, seorang perempuan kelahiran Sumenep, 8 Mei 2006. Ia diketahui berdomisili di Dusun Perreng Tale, RT 05 RW 04, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diterima pihak kepolisian, Nurul Faidah memiliki ciri-ciri fisik di antaranya tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berat badan kurang lebih 45,
serta berkulit sawo matang. Informasi ini disampaikan sebagai acuan bagi masyarakat agar lebih mudah mengenali apabila yang bersangkutan terlihat di suatu tempat.
Pihak keluarga menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kondisi Nurul Faidah yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, laporan resmi telah diterbitkan sebagai langkah awal untuk memperluas pencarian sekaligus mengajak keterlibatan masyarakat.
Polres Sumenep menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu proses pencarian. Setiap informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keberadaan Nurul Faidah diharapkan dapat segera disampaikan kepada pihak berwajib.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi terkait orang hilang tersebut diminta untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Polres Sumenep. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Nurul Faidah dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga.