
Bondowoso – Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi di halaman Polres Bondowoso, Kamis (12/3/2026).Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan *Operasi Ketupat 2026 serta menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri.Dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Bondowoso bersama Forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan selama operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bondowoso.Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi *1.500 botol minuman keras berbagai jenis, 55 unit knalpot brong*, serta *20 unit ban cacing* yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.Kapolres Bondowoso menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bondowoso.“
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama Forkopimda untuk menekan peredaran minuman keras serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, ujar Kapolres.Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Bondowoso.