PALI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melayangkan kritik keras kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban sebagai mitra kerja legislatif. Kritik itu muncul setelah Diskominfostaper dua kali berturut-turut tidak hadir dalam agenda rapat resmi bersama Komisi II.

Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, A.Md, menyampaikan bahwa ketidakhadiran tersebut menunjukkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab pimpinan dinas.

“Kami meminta Bupati PALI segera mengevaluasi, bahkan mengganti Kepala Diskominfostaper. Dua kali dipanggil, tidak pernah hadir. Ini sangat tidak profesional,” tegas Ketua Komisi 2 saat ditemui setelah sidang Paripurna pembahasan APBD tahun 2026, Senin (17/11/25).

Rommy Suryadi, A.Md menjelaskan, rapat yang seharusnya membahas persoalan serius terkait pembangunan BTS dan penuntasan blank spot di wilayah PALI menjadi terhambat karena pihak dinas tidak hadir.

“Komisi II ingin memastikan persoalan sinyal selular di PALI tuntas. Masyarakat tidak boleh lagi mengalami blank spot. Tapi bagaimana mau dibahas kalau Kadisnya tidak pernah hadir?” ujarnya.

Anggota DPRD PAN Serukan Harmonisasi dan Penguatan Peran OPD

Sementara itu, anggota DPRD PALI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Adi Warsito ST, menegaskan pentingnya hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembangunan di Kabupaten PALI.

Menurutnya, DPRD berharap adanya saling menghargai dan saling memahami antara kedua lembaga, karena legislatif dan eksekutif sama-sama memiliki peran penting dalam kemajuan dan keberlangsungan pembangunan daerah.

Adi Warsito, ST juga menghimbau Kepala Daerah untuk memberdayakan setiap OPD serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka dalam menyusun dan menjalankan program kerja yang berpihak kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada pembedaan antar-OPD, sebab semua OPD memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan kepentingan pembangunan di Kabupaten PALI.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page