PALI, Sumsel — Seputarnegeri.my.id
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (03/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas penyusunan Raperda APBD 2026 yang dinilai telah disusun dengan baik. Namun Fraksi PAN juga menilai masih banyak hal yang perlu dikaji ulang agar APBD benar-benar mencerminkan efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan kepada rakyat.
Fraksi PAN memberikan perhatian khusus terhadap belanja pegawai, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab PALI.
Menurut Fraksi PAN, kebijakan TPP perlu di pangkas agar tidak menjadi beban fiskal daerah yang berlebihan.
“TPP harus diberikan secara selektif, hanya kepada ASN yang memiliki kinerja nyata dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD atau pelayanan publik,” tegas Fraksi PAN yang di sampaikan melalui Pandangan Umum dalam sidang Paripurna ke-14 DPRD PALI.
Sebagian anggaran TPP yang dinilai kurang efektif diusulkan untuk dialihkan ke sektor yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta dukungan bagi petani dan pelaku UMKM.
Dalam pandangannya, Fraksi PAN juga menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah yang terlihat dari tingginya ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
Fraksi PAN mendesak agar Pemkab PALI lebih agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan strategi inovatif.
Beberapa langkah yang disarankan, antara lain:
– Meningkatkan potensi pajak dan retribusi daerah,
– Mengoptimalkan aset dan potensi ekonomi lokal,
– Menyederhanakan perizinan untuk menarik investasi, dan
– Menyusun strategi kemandirian fiskal agar PALI mampu membiayai pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada dana pusat. Daerah harus bisa mandiri dengan menggali potensi PAD secara profesional,” ujar Fraksi PAN yang dibacakan oleh H. Herdiyanto, S.Hi.
Fraksi PAN juga menyoroti adanya dugaan diskriminasi terhadap Pondok Pesantren Mambaul Hikam dan Tarbiyatul Islamiyah dalam penyaluran bantuan hibah yang dikoordinasikan oleh DPD Forpres Kabupaten PALI.
Hal ini dinilai tidak adil dan bertentangan dengan asas pemerataan serta transparansi.
“Kami minta pemerintah daerah dan DPD Forpres bersikap adil, jangan ada diskriminasi atau adu domba antar pengurus pesantren,” tegas Fraksi PAN.
Fraksi PAN menegaskan agar semua pesantren yang memiliki izin resmi dan terdaftar di EMIS mendapatkan hak bantuan sesuai aturan perundang-undangan.
Perbaikan Jalan Purun–Tanah Abang dan Purun-Purun Timur.
Dalam bidang infrastruktur, Fraksi PAN menyoroti banyaknya kerusakan jalan di sejumlah wilayah seperti ruas Jalan Purun–Tanah Abang dan Purun–Purun Timur.
Lubang dan lapisan aspal tidak rata dinilai mengganggu aktivitas warga dan perekonomian masyarakat.
Fraksi PAN meminta pemerintah segera melakukan perbaikan total, termasuk pembangunan box culvert dan gorong-gorong permanen agar akses transportasi masyarakat menjadi lancar.
Isu lain yang mencuat dalam pandangan Fraksi PAN adalah dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen tenaga kerja PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) yang bekerja sama dengan Pertamina Field Adera.
Kasus ini disebut telah menimbulkan keresahan masyarakat karena dianggap tidak transparan.
“Kami minta Ketua DPRD dan Bupati PALI segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Pertamina Field Adera, Disnaker, PT PWS, serta pelamar yang dirugikan untuk klarifikasi terbuka,” tegas Fraksi PAN.
Fraksi PAN menilai, pembiaran terhadap persoalan ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan pemerintah daerah.
Menutup pandangannya, Fraksi PAN berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Raperda APBD 2026. Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Kami mendukung kebijakan pro-rakyat dan menolak kebijakan yang tidak efisien, diskriminatif, atau tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutup Fraksi PAN DPRD Kabupaten PALI.(red).
