Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia K – MAKI Muara Enim Secara Resmi Membuka Pos Pengaduan Masyarakat

Muara Enim -Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K – MAKI ) dengan resmi telah membuka Pos Pengaduan Masyarakat untuk Wilayah Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu yang berlokasi di Desa Lubai Persada,Kecamatan Lubai Ulu,Kabupaten Muara Enim. Kamis (16/10/25).

Dalam keterangannya melalui media ini,Ketua K MAKI Muara Enim Bung Regar didampingi Wakil Ketua,Sekretaris ,Bendahara dan Kordinator Kamis 16/10/2025 mengatakan,” Kami siap menerima aduan laporan masyarakat mengenai pembangunan yang bersumber dari APBD Kab Muara Enim,bahkan baik itu laporan tentang adanya kejanggalan dalam menjalankan anggaran Dana Desa ( DD) ataupun Alokasi Dana Desa ( ADD).”

”Kami akan lebih giat lagi memantau Pekerjaan Pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD,kami juga tidak akan ragu untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) Apabila ada temuan atau indikasi KKN Dalam pekerjaan tersebut,ujarnya.

“Saya selaku Ketua K MAKI sudah banyak menerima laporan dari beberapa Masyarakat mengenai penggunaan DD dan ADD yang Fiktif,tidak sesuai dengan semestinya,sebagai contoh ada laporan Masyarakat bahwa anggaran untuk Ketahanan Pangan juga abu – abu,K MAKI dalam menyikapi laporan tersebut sudah menelusuri kelapangan untuk mendapatkan data Visual yang akurat,”cetusnya lagi.

Bahkan sudah ada beberapa temuan di Ibukota Kabupaten Muata Enim yang telah kami laporkan/adukan kepihak APH,Kejaksaan dan Polda Sumsel. (Tim)

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page