Baru Bebas, Residivis di Muara Enim Ini Kembali Ditangkap di Depan Pintu Lapas
MUARA ENIM – Merilis berita harian Enim ekspres dengan judul “baru nebas, residivis di Muara Enim ini kembali ditangkap didepan pintu lapas
Residivis spesialis bongkar rumah Rokta Pianus (37) warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, langsung kembali ditangkap di depan pintu Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Ia harus menjalani hukuman lagi karena terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku ditangkap Tim Trabazz Satreskrim Polsek Gunung Megang, karena sebelumnya telah membongkar rumah milik Ketua BPD Panang Jaya, Fredy Wira Pirnata di Dusun II, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Erwin didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan kejadian tersebut terungkap dari laporan korban Sini Nurhayati (27) warga Dusun II, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang merupakan istri Fredy Wira Pirnata.