BATURAJA Seputarnegeri.my.id
‎Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi di daerah, Kamis (20/8/2026).

‎​Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi komitmen kuat Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, dalam membenahi sistem pelayanan publik.

‎Ia mengibaratkan Ombudsman sebagai cermin bagi fungsi pelayanan publik dan menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Ombudsman lima tahun ke depan menerapkan sinergi preventif melalui tiga tahapan: deteksi kerawanan pelayanan, analisis pertukaran data, serta perlakuan dalam menindaklanjuti dan memantau daerah yang pelayanannya dinilai buruk,” kata Rahmadi.

‎​Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen konkret agar masyarakat OKU mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

“Pelayanan publik adalah wajah dari sebuah pemerintahan. Masyarakat hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bersih,” ujarnya.

‎Melalui kolaborasi ini, kami berharap Ombudsman RI menjadi mitra strategis yang memberikan edukasi dan pengawasan demi kemajuan daerah serta kenyamanan masyarakat OKU,” ujar Bupati.



‎Hen SPT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page