UPTD Terminal Tanjung Enim Gelar Rapat Bersama Juru Parkir Guna Tingkatkan PAD Melalui Retribusi Parkir

Muara Enim – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Terminal Tanjung Enim menggelar rapat bersama juru parkir yang ada di Tanjung Enim untuk menaikkan setoran retribusi parkir dengan menertibkan retribusi sesuai peraturaran yang berlaku untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor : 1 Tahun 2025 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, UPTD Terminal Tanjung Enim berharap rekanan juru parkir, dapat naikkan setoran retribusi guna meningkatkan pembangunan melalui pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Terminal Tanjung Enim Zufadri, S.H melalui retribusi parkir dapat meningkatkan PAD pada saat melaksanakan rapat dengan juru parkir di kantor UPTD Perhubungan Jalan Pasar Baru Bantingan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Senin (21/09/25).

Salah satu pendukung kemajuan pambangunan di Kabupaten Muara Enim adalah retribusi parkir dengan meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim yang ada di tanjung enim.

“Alhamdulillah, dengan dilaksanakan rapat bersama juru parkir, mereka dapat memahami apa maksud dan tujuan yang disampaikan yang disampaikan Ka. UPTD Terminal dengan para peserta dalam rapat ini walaupun kenaikan tidaklah signifikan,” ucap Zulfadri.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada para juru parkir yang sudah dapat hadir dalam agenda rapat hari ini, semoga apa yang disepakati hari ini dapat terwujud. (Mumar)

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page