SLEMAN, JOGJAKARTA, Seputarnegeri.my.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Implementasi Analisis Standar Belanja (ASB) berbasis Sistem Informasi Perencanaan dan Pembangunan Daerah (SIPD).

‎​Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (10-11 Februari 2026) di Sleman ini dibuka langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah.
‎Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mengoptimalkan efektivitas belanja daerah.

‎​Bupati Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman mengenai ASB sangat krusial bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan agar proses perencanaan dan realisasi anggaran tidak hanya efisien secara angka, tetapi juga kuat secara regulasi.

‎​”Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan administrasi belanja negara harus dilakukan secara tepat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Teddy.

‎​Beliau juga memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara karena kegiatan strategis ini dapat terealisasi di tengah padatnya agenda daerah.

‎​Bimtek ini diikuti oleh 24 aparatur sipil negara yang berasal dari 10 OPD teknis di lingkungan Pemkab OKU. Berikut adalah sebaran peserta kegiatan:
‎​Total Peserta: 24 Orang (15 Laki-laki, 9 Perempuan).

‎​Delegasi Terbanyak: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan 8 perwakilan.

‎​OPD Peserta: Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BKPSDM, Bapenda, RSUD Ibnu Sutowo, Dinas Kominfo, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

‎​Langkah Tindak Lanjut
‎​Sebagai langkah konkret pasca-pelatihan, Bupati menginstruksikan BKAD selaku leading sector penyusunan ASB untuk segera membentuk tim kerja khusus. Tim ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-OPD teknis agar hasil dari bimbingan teknis ini segera terimplementasi dalam sistem penganggaran daerah.

‎​Dengan implementasi ASB yang optimal, Pemkab OKU optimis dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk pembangunan daerah yang tepat sasaran.

‎Hen SPT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page