Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim Berhasil Amankan 90 Duz Miras Di Tanjung Enim

Muara Enim – Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim berhasil amankan sembilan puluh duz minuman keras dengan berbagai jenis merek minuman keras atas laporan masyarakat adanya penjualan miras di kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sabtu (27/09/25).

Tim Yustisi Kabaupaten Muara Enim terdiri dari Satpol PP sebagai koordinator, Alvi Kabid Penegakan Perda, Danpom, BNN, Polres, Lapas, Dukcapil, Kodim, Dinsos, Dishub dan Imigrasi Jabupaten Muara Enim.

Kasatpol PP diwakili Sekretaris Andrlle Martin, S.E,. KP,. M.M menyampaikan dilaksanakan razia miras ini merupakan tugas rutin guna memberi kenyamanan dalam keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat di Jabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut dikatakan Andrille Martin “dalam melaksanakan kegiatan ini dibantu temen temen dari intansi lain sebagai Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim ada sedikit kendala, karena ada warung penjual miras yang ditutup, walaupun terpaksa harus dijemput pemiliknya,” jelasnya.

Hal ini atas verdasarkan laporan masyarakat bahwa ada beberapa warung penjual miras yang ada di Tanjung Enim dan memang sudah meresahkan masyarakat, penjualan miras tanpa ada izin dari pihak yang berwenang sehingga kami melakukan razia dan hasil dari sitaan miras akan di kumpulkan di Gudang Satpol PP nantinya akan dimusnahkan.

“Dalam penyitaan miras ini tidak ada pemaksaan dari Tim Yustisi, mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkannya, karena mereka juga sadar atas kesalahannya dan ada juga pemilik warung pergi terpaksa dibobol petugas disaksikan ketua RT setempat dan juga aparat Kepolisian, Danpom, Kodim,” ucap andrille.

Kemudian ditambahkan Andrille, sasaran kita malam hanya 4 warung miras yang disita dan juga tempat hiburan karoke adel, kemudian miras yang berhasil disita lebih kurang 90 duz dengan bermacam macam jenis merek miras dan nanti hasil sitaan ini akan dibawa ke Gudang Kantor Satpol PP Kabupaten Muara Enim untuk diamankan sementara.

“Di karoke Adel tidak ditemukan LC yang dibawah umur dan mereka juga mempunyai KTP wslaupun LC nya rata rata dari luar juga tidak ditemukan narkoba,” ucap Andrille Martin.

Masih ditempat yang sama, Alvi juga mengungkapkan bahwa kita melaksanakan razia ini sudah sesuai prosedur untuk menertibkan agar masyarakat tidak merasa resah dengan adanya penjualan miras disekitar tempat tinggal masyarakat.

“Karena ada laporan masyarakat sehingga kita melakukan koordinasi dengan instansi yang untuk dilakukan razia bersama Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim,” imbuh Alvi. (Mumar)

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page