PALI, – Pernyataan Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengenai hasil laboratorium yang menyebut adanya bakteri Staphylococcus aureus dalam tempe goreng, sebagai bagian dari penyebab keracunan massal beberapa waktu lalu, menuai protes dari pelaku usaha tempe lokal.

Para pedagang tempe menyayangkan tempe langsung disebut sebagai sumber keracunan sebelum hasil investigasi yang menyeluruh diumumkan ke publik.

“Kami sangat menyayangkan kalau tempe langsung disalahkan. Ini bisa membuat masyarakat takut makan tempe, padahal tempe sudah turun-temurun menjadi makanan pokok yang bergizi dan terjangkau,” kata Eka Balgis, pedagang tempe di Pasar Tradisional PALI, kepada wartawan ZBS, Rabu (21/5/2025).

Ia menduga kontaminasi justru terjadi setelah proses memasak, bukan dari bahan tempe mentah. Hal senada juga diungkapkan Rika Apriyani, pedagang tempe di Pasar Pendopo.

“Kalau tempe sudah terkontaminasi sejak awal, fermentasinya tidak akan berhasil. Kami sangat hati-hati, mulai dari pemilihan kedelai sampai proses produksi,” tegas Rika.

Menurutnya, ada kemungkinan makanan terkontaminasi setelah digoreng, misalnya saat distribusi atau penyajian, terutama jika peralatan atau tangan penjamah makanan tidak higienis.

Rika juga menambahkan bahwa tempe semangit atau hampir busuk masih banyak diminati masyarakat untuk campuran sayur, sehingga pengolahan pasca-produksi perlu mendapat perhatian serius.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PALI, H. Andre Fajar Wijaya, membenarkan bahwa hasil laboratorium menunjukkan temuan bakteri Staphylococcus aureus dalam jumlah melebihi ambang batas pada sampel tempe goreng.

“Secara teori, bakteri ini memang bisa berasal dari tangan yang tidak bersih atau peralatan masak yang terkontaminasi. Tapi kami belum bisa memastikan kapan dan di mana kontaminasi terjadi, karena hasil laboratorium hanya menunjukkan keberadaannya,” jelas Andre.

Hasil ini berasal dari Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Palembang, lembaga resmi yang berwenang melakukan uji makanan.

Pernyataan ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan berdampak langsung pada penurunan penjualan tempe di berbagai pasar tradisional di PALI. Para pelaku usaha berharap agar pemerintah tidak gegabah dalam menyimpulkan penyebab keracunan dan menuntut investigasi yang adil dan berbasis bukti.

“Jangan sampai kami, pelaku usaha kecil, dikorbankan akibat simpulan yang belum tentu benar. Investigasi harus menyeluruh dan transparan,” tegas Rika. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page