
OPINI | Pamekasan – Seputarnegeri.my.id
Ada satu ekspresi yang belakangan ini kerap muncul di ruang redaksi Jatim.Newsline.id: senyum tipis.
Bukan karena meme lucu, bukan pula lantaran judul ramai klik, melainkan akibat tuduhan copy paste dan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada media kami, di tengah pusaran kasus dugaan amoral oknum anggota DPRD Pamekasan yang kini bergulir liar bak bola salju menuruni bukit.
Ironisnya, tuduhan tersebut datang dari kuasa hukum. Sebuah profesi yang seharusnya paling akrab dengan satu kebiasaan mendasar: membaca secara utuh sebelum menuduh.
Namun tampaknya, dalam perkara ini, membaca isi berita dianggap terlalu mewah. Judul dibaca sepintas, paragraf dilompati, konteks diabaikan, lalu—cling!—lahirlah vonis: “copy paste dan pencemaran nama baik.”
Sungguh efisien. Hemat waktu, minim riset.
Padahal, bila kuasa hukum—dan barangkali timnya—meluangkan lima menit saja membaca isi pemberitaan Jatim.Newsline.id, mereka akan menemukan fakta yang sederhana namun menentukan:
Maka persoalannya tampaknya bukan pada isi berita.
Barangkali persoalan sesungguhnya adalah rasa gatal ketika kritik menyentuh wilayah sensitif.
Dalam tradisi demokrasi, pejabat publik—terlebih anggota DPRD—bukan porselen antik yang retak hanya karena disentuh pertanyaan. Mereka adalah figur publik yang wajib siap diuji, bukan dilindungi dengan jurus usang: “laporkan medianya.”
Ironisnya lagi, alih-alih menjelaskan substansi dugaan perbuatan amoral yang telah viral dan menjadi perbincangan publik, energi justru dihabiskan untuk menghitung berapa media yang akan diadukan. Seolah-olah masalah akan selesai jika daftar media lebih panjang daripada daftar klarifikasi.
Lebih menggelikan,
tuduhan copy paste diarahkan kepada media yang secara redaksional dikenal kritis, investigatif, dan—ini penting—berbeda narasi. Jika setiap kritik dianggap sama hanya karena topiknya sama, maka berita korupsi cukup ditulis satu media saja. Sisanya dilarang meliput. Betapa sunyinya demokrasi.
Di titik ini, redaksi tidak marah. Kami hanya tersenyum tipis.Senyum karena sadar,
ketika kritik dibalas dengan ancaman hukum tanpa membaca isi, itu bukan pembelaan nama baik—melainkan pengakuan ketakutan terhadap transparansi.
Senyum karena tahu, pers tidak bekerja untuk menyenangkan kuasa hukum, melainkan untuk menyampaikan fakta, suara publik, dan kegelisahan masyarakat.
Dan senyum karena yakin, kebenaran tidak pernah lahir dari copy paste tuduhan, melainkan dari keberanian menghadapi substansi.
Jika kuasa hukum ingin beradu argumen, pintu diskusi terbuka.
Jika ingin klarifikasi, kolom hak jawab tersedia.
Namun jika yang dipilih adalah menuduh tanpa membaca, maka maaf—itu bukan strategi hukum.
Itu hanya komedi, yang lupa bahwa penontonnya kini semakin cerdas.