PALI, SUMSEL – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD PALI. (24/08).

Rapat paripurna kali ini, dihadiri 21 anggota DPRD PALI dari 30 orang dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua 2 H. Kristian, S.M, dari pihak Eksekutif dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Tutut Sapriyono, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI yang telah menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD-P tahun 2025 sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Fraksi PAN mencermati adanya defisit akibat penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Oleh karena itu, belanja daerah diminta diarahkan pada program prioritas yang menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Selain itu, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui perbaikan kinerja perusahaan daerah, memaksimalkan pajak daerah termasuk sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung ke rekening kas daerah (KASDA), serta menggali sumber PAD lainnya.

Dalam catatannya, Fraksi PAN menyoroti persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus seleksi namun belum dilantik. Fraksi PAN mendorong agar pemerintah daerah segera menganggarkan dan melaksanakan pelantikan tersebut demi kepastian hak dan peningkatan pelayanan publik.

Fraksi PAN juga menekankan perlunya dukungan nyata kepada pelaku UMKM lokal melalui pendampingan, akses permodalan, hingga pelatihan. Pemerintah daerah diingatkan agar lebih selektif dalam pemberian izin usaha kepada jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, agar tidak mematikan toko lokal dan usaha mikro masyarakat.

Terkait bidang kepemudaan dan olahraga, Fraksi PAN mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan di luar APBD melalui program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan.

Menurutnya, pembangunan fasilitas olahraga sebaiknya lebih diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat luas, seperti lapangan sepak bola, voli, dan bulutangkis, terutama di desa-desa.

Sorotan serius juga diberikan Fraksi PAN kepada PT Servo Lintas Raya. Perusahaan tersebut diminta segera membangun flyover di KM 48 serta menyelesaikan flyover/gorong-gorong di KM 58 yang hingga kini belum difungsikan. Kondisi jalan yang ada saat ini dinilai membahayakan karena sangat dekat dengan pemukiman warga.

Fraksi PAN juga mengingatkan Pemkab PALI untuk segera meninjau persoalan pendangkalan Sungai Musi di pelabuhan Servo yang dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Selain itu, Pemkab PALI harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi PT MHP agar keberadaan perusahaan tersebut tidak hanya mengambil manfaat, tetapi juga memberikan keseimbangan berupa kontribusi positif bagi daerah.

Melalui pandangan umum ini, Fraksi PAN berharap masukan dan catatan yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar benar-benar berpihak kepada masyarakat Kabupaten PALI. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page