
BANGKALAN – Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini memasuki tahap penyelidikan serius oleh kepolisian.Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri di lingkungan ponpes tersebut.Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani perkara ini. Saat ini, penyidik tengah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pengungkapan.> “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan terbukti cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).Ia menegaskan, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi potensi trauma selama proses pemeriksaan.Lebih lanjut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait. (Asni)