PALI – Peranan media massa dalam mendukung pembangunan daerah kembali menjadi sorotan. Kali ini, kebijakan pengurangan anggaran kerja sama publikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten PALI menuai kritik dari sejumlah insan pers.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai kerja sama media berupa advertorial untuk media online pada tahun 2025 mencapai Rp3 juta per paket melalui sistem E-Katalog. Namun pada tahun 2026, anggaran tersebut diturunkan menjadi Rp1 juta per paket, dengan mekanisme yang masih menggunakan sistem E-Katalog.

Penurunan lebih dari separuh nilai anggaran itu dinilai tidak proporsional dan berpotensi mengganggu keberlangsungan ekosistem media massa di daerah.

Salah satu wartawan yang bertugas di PALI, Dodi, mendesak agar Diskominfostaper mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, nominal Rp1 juta untuk kerja sama advertorial terlalu kecil dan tidak sebanding dengan beban operasional media.

“Media tetap menjaga independensi, tetapi pemerintah daerah juga harus menunjukkan keberpihakan terhadap keberlangsungan ekosistem media. Kalau anggaran dipotong drastis, kesannya Diskominfo tidak bersahabat dengan media,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan semangat Hari Pers Nasional (HPN) yang mengusung tema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap media bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret, termasuk penyediaan anggaran publikasi yang layak.

“Peranan media sangat penting. Program dan capaian pemerintah tidak akan diketahui masyarakat tanpa adanya publikasi. Karena itu, dukungan anggaran menjadi bagian dari komitmen membangun informasi yang sehat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfostaper PALI, Imansyah, belum memberikan tanggapan terkait penurunan nilai advertorial tersebut dan mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik.

Terpisah, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, M. Adi Fitra Firmani, menjelaskan bahwa kebijakan penurunan nilai kerja sama dilakukan karena keterbatasan anggaran yang tersedia pada tahun berjalan.

“Karena anggarannya kecil, jadi instruksi dari kepala dinas agar diturunkan supaya media bisa kebagian semua,” ujarnya singkat.

Kebijakan ini pun memunculkan perdebatan di kalangan insan pers. Di satu sisi, pemerintah beralasan keterbatasan fiskal, namun di sisi lain media berharap adanya kebijakan yang lebih proporsional agar sinergi antara pemerintah dan pers tetap terjaga dalam mendukung pembangunan daerah.(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page