Palembang, SeputarNegeri.my.id —
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10).
Rakor dipimpin oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel. Forum tersebut menjadi wadah dialog langsung antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan di masing-masing wilayah.
Beberapa isu utama yang mengemuka dalam rapat meliputi keberadaan sekitar 4.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Sumsel yang masa berlakunya telah habis dan belum diperpanjang, serta masih tertundanya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan RDTR. Bahkan, pihak kementerian akan memberikan dukungan pembiayaan hingga 30 persen bagi daerah yang serius melaksanakan program percepatan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi langkah strategis yang diambil Menteri ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen legal vital dalam mengatur zonasi wilayah, mengarahkan investasi, dan menjamin pembangunan berkelanjutan.
“Tanpa RDTR, kebijakan daerah berisiko tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan konflik lahan,” ujar Herman Deru.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyatakan kesiapan penuh Pemkab OKU untuk berpartisipasi aktif.
“Kami menyambut baik program dari Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel. Pemerintah Kabupaten OKU siap mendukung penuh upaya penyelesaian pertanahan dan penataan ruang, khususnya di wilayah OKU,” tegas Bupati Teddy.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal konkret memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria serta mendorong terwujudnya pembangunan wilayah yang tertata dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (adv)
Laporan: Hendra SP
