Pemdes Keban Agung Salurkan BLT DD Kepada Penerima Manfaat (6 Bulan) Bulan Januari – Juni 2025
Muara Enim – Pemerintah Desa Keban Agung salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp. 1.800.000,- selama 6 bulan (Januari – Juni 2025) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Senin (16/06/25).

Sebanyak 72 KPM hari ini menerima BLT DD tahap 1 dan 2 yang diserahkan kepala Desa dan camat Lawang Kidul sebesar Rp. 1.800.000,- per keluarga.

Hadir dalam penyaluran BLT-DD tersebut, selain Kepala Desa Fajrol Bahri dsn Perangkat Desa, Camat Lawang Kudul diwakili Kasi PMD Ispahami, S.K.M, M.M, Babinsa Buldani, Pendamping desa, Bhabinkamtibmas Wendi, Ketua BPD dan anggota, Kadus, Ketua RT, dan keluarga penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Keban Agung Fajrol Bahri, S.M seyogyanya tahap pertama disalurkan pada bulan Maret 2025, namun hari ini dapat disalurkan selama 6 bulan kepada 72 keluarga penerima manfaat (KPM)
“Alhamdulillah, pada hari ini dapat disalurkan selama 6 bulan sekaligus sebesar Rp. 1.800.000,- dan bantuan ini diserahkan sesuai dengan uang yang diterima masing-masing PKM, tidak ada potongan sepeserpun,” ucap Fajrol.
Lanjutnya, Uang yang diterima ini agar digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan keluarga, seperti membeli bahan pokok yang sangat penting.
Untuk diketahui, di Desa Keban Agung saat ini sudah dibentuk Pusat Bntuan Hukum (Pusbankum), jika warga ada permasalahan agar di mediasikan sebelum berlanjut ke pihak aparat penegak hukum.
“Diusakan untuk mediasi diselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak merugikan bagi kedua belah pihak,” jelas Fajrol.
Sementara disampaikan Camat Lawang Kidul diwakili Kasi PMD Ispahami, S.K.M,. M.M, penyaluran BLT-DD tahap 1 dan 2 sesuai dengan data yang ada di Desa itu sendiri.
“Dana ini agar tepat sasaran termasuk penggunaannya, dana bantuan ini jangan sampai digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan keluarga,” ucap Pahmi.
Dan bantuan ini merupakan perhatian dari pemerintah kepada masyarakat guna membantu bagi warga yang kurang mampu sehingga masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari atau warga yang sudah uzur serta tidak punya penghasilan. (Mumar)
