PALI – Mediasi lanjutan antara PT Musi Hutan Persada (MHP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar kembali berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Makan Sejahtera, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (22/5/2025), berlangsung tegang dan tidak mencapai titik temu.

Ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di Gedung DPRD PALI pada Senin (19/5), yang juga gagal menghasilkan solusi. Persoalan utama yang diperdebatkan adalah tuntutan agar PT MHP lebih memprioritaskan kontraktor lokal dalam pekerjaan angkutan kayu (logging).


Nurul Fajri, salah satu perwakilan kontraktor lokal, mengeluhkan minimnya jatah angkutan yang diberikan PT MHP.

“Kami meminta minimal 18 kali tarikan per bulan. Saat ini hanya dapat 3–5 kali. Jika terus begini, dalam tiga bulan ke depan kami bisa bangkrut karena tidak mampu membayar cicilan kendaraan,” ujarnya.

Pihak PT MHP menanggapi bahwa keputusan penggunaan kontraktor dari luar PALI berada di tangan manajemen pusat karena sudah terikat kontrak.

“Kami akan menyampaikan persoalan ini ini ke manajement pusat,” kata perwakilan perusahaan.


LSM Jangkar menilai PT MHP tidak adil dalam memberikan kesempatan kerja. Sultan Amiril, salah satu tokoh LSM tersebut, mengatakan putra daerah harus jadi prioritas utama.

“Kalau mereka belum mampu, baru cari dari luar. Jangan buat aturan sepihak!,” tegasnya.

Karena mediasi kembali gagal, LSM Jangkar mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa.

“Pertemuan ini tidak membuahkan hasil. Kami minta maaf, kami akan turun ke jalan,” tegas Sultan di akhir rapat. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page