PALI, Sumsel, – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, S.E., M.M, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, tepatnya di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sabtu (23/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Ayu menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wujud tanggung jawab seorang anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses adalah kewajiban kami untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan dan aspirasi mereka. Desa Modong dan Kabupaten PALI bukanlah tempat yang asing bagi saya, karena setiap ada kesempatan saya selalu datang dan bersilaturahmi,” ujar Ayu penuh keakraban.
Kegiatan reses tersebut terasa istimewa karena Ayu didampingi sang suami, Dr. H. M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M, yang juga merupakan Anggota DPR RI. Usai acara di Modong, pasangan ini melanjutkan kunjungan ke sejumlah daerah pemilihan lainnya guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Modong Mustakin beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Anggota DPRD Kabupaten PALI Syarif Hidayatullah, S.E., M.M., S.Tr., Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang Min Ibadika Solihin, unsur TNI/Polri, kader dan simpatisan PDI Perjuangan, tokoh agama, tokoh pemuda, pendidik, serta masyarakat setempat.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari harapan peningkatan infrastruktur desa, dukungan terhadap sektor pertanian dan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga program pengembangan sumber daya manusia.
Salah seorang warga Desa Modong yang juga panitia kegiatan, Habibunanjar, menyambut gembira kedatangan Ayu Nur Suri dan rombongan.
“Kami bangga karena hari ini wakil rakyat dari berbagai tingkatan hadir langsung di desa kami. Semoga reses ini menjadi pintu gerbang kemajuan bagi Desa Modong dan Kabupaten PALI,” ujarnya penuh harap. (red).
