KETUA UMUM LSM KOMANDO SATU NASIONAL LAWANG KIDUL MENYOROTI PRAKTEK PETI DI KABUPATEN MUARA ENIM TIDAK BISA DI HENTIKAN DAN MASIH BERJALAN HINGGA SEKARANG

Muara Enim – Beberapa awak media datangi Ketua Umum Komando Satu Nasional di Kecamatan Lawang Kidul dan Ketua Umum langsung memberikan keterangan kepada awak media selama Badan penegak hukum nasional terutama instansi Kepolisian Republika Indonesia tetap dengan cara mereka yang kerjanya hanya menakuti dan menangkap para pekerja peti selama itu pula peti akan tetap berjalan dengan lenggangnya.

Dikatakan ketua LSM Komando Satu Nasional Selasa (10/03/26), karena adanya dugaan praktek, koordinasi terselubung antara pelaku peti dan para penegak hukum, ini jelas karena sampai sekarang praktek peti di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan dan terata rapi tanpa adanya gangguan dan rasa takut dalam melakukan praktek peti.

Dengan berjalannya peti sampai sekarang negara dirugikan sekitar 5 triliun/tahun dan ini sudah berjalan selama 18 tahun peti berjalan sekitar tahun 2009 sampai tahun 2026 dengan tidak terhentinya praktek peti ini sangat merugikan pemegang IUP dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka saya sebagai Ketua Umum Komando Satu Nasional sangat menyayangkan hal itu, kok bisa terjadi dan terus berulang ulang tidak bisa dihentikan, ada apa dengan APH ?

Harapan Ketua LSM Komando Satu Nasional beri ajak dan bina mereka kejalan yang resmi oleh negara dan mereka dapat bergerak dengan bebas dengan suara lantang dan menyala nyalah dirinya juga mengatakan mereka masyarakat punya hak yang sama dengan pemegang IUP, tetapi para peti tidak tau cara yang legal seperti pemegang IUP di Kabupaten dan yang menjadi pertanyaan beliau sebagai Ketua Umum Komando Satu Nasional di Kecamatan Lawang Kidul, kenapa mereka di buat susah untuk melegalkan Peti di Kabupaten Muara Enim,

Lanjutnya, Pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim membantu dan mendukung serta mencarikan solusi agar mereka tidak sembunyi lagi dan yang terpenting bisa menjadi tambahan pendapatan daerah bagi kabupaten dan tidak terjadi hal hal seperti sekarang ini di lahan Kabupaten dan pemegang IUP resmi di mana tanah banyak berlobang dan rusak karena peti tanpa ada reklamasi dan peremajaan lahan bekas tambang peti.

Ketua Umum LSM Komando Satu Nasional juga berharap bupati bisa membantu mereka. seperti bupati bupati daerah lain dan Ketua Umum juga mengatakan ” jangan di liat dari sisi keburukan masyarakat dalam pratek peti ambil sisi baik dari pekerjaan dan usaha masyarakat dan ajari beri pembinaan dan petunjuk agar mereka bisa menikmati hasil dari lahan atau tanah mereka sendiri dan terakhir.

Semoga praktek peti Kabupaten Muara Enim segera berakhir dengan harapan masyarakat bisa menambang sendiri dilahan mereka dengan aman tenang karena sesuai dengan standar operasional tambang yang berlaku di Negara Republik indonesia. SALAM SATU KOMANDO

By Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page