Ketua MPG Sumsel : Warga Lahat Belum Merdeka Sepenuhnya, Debu Batubara Ancam Kesehatan dan Infrastruktur
Lahat — Ketua DPW Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Sumatera Selatan, Nathan, kembali menyoroti kondisi masyarakat Kabupaten Lahat yang dinilainya belum menikmati kemerdekaan sepenuhnya di usia ke-80 tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 ini. Pasalnya, hingga kini angkutan mobil batubara masih melintasi jalan umum dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, lingkungan dan warga.
“Debu tebal yang ditimbulkan sangat membahayakan kesehatan, terutama anak-anak, balita, ibu hamil, hingga lansia,” kata Nathan saat melakukan kunjungan ke wilayah terdampak, Sabtu (16/8/2025).
Nathan menyebutkan, aktivitas ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga melanggar sejumlah peraturan dan perundang-undangan, antara lain :
- UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, yang melarang kendaraan bermuatan berat menyebabkan gangguan fungsi jalan.
- UU Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009, yang melarang pencemaran udara dan kerusakan lingkungan.
- UU Jalan No. 38 Tahun 2004, yang mengharuskan kendaraan tambang menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum.
“Kami juga mempertanyakan, mengapa aparat penegak hukum diduga seolah tutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran ini ? Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari pembiaran ini ?” tegas Nathan.
Selain merugikan kesehatan masyarakat, kerusakan jalan nasional yang ditimbulkan oleh truk batubara, seperti jembatan ambruk dan jalan berlubang, juga menjadi beban negara. “Anggaran negara yang seharusnya untuk pembangunan justru tersedot untuk perbaikan infrastruktur akibat dugaan ulah truk tambang,” tutupnya.
MPG Sumsel mendesak pemerintah dan penegak hukum agar tidak lagi diam dan segera bertindak nyata demi keselamatan rakyat. Hal ini pun akan segera kami sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Kementerian terkait agar dapat turun langsung ke Kabupaten Lahat untuk melihat langsung kondisi serta situasi yang terjadi sebenarnya karena sudah sangat meresahkan masyarakat. (Tim)
