PALI, SUMSEL – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Romy Suryadi, A.Md, bersama Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah, SH. MH dan Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Senin (15/12/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pembangunan pabrik yang belum mengantongi kelengkapan perizinan, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam sidak tersebut, Romy Suryadi tampil paling lantang dan tegas menyoroti lemahnya pengawasan serta sikap Pemerintah Daerah yang dinilai terkesan membiarkan aktivitas pembangunan berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.

“PBG saja belum terbit, ini artinya izin-izin belum lengkap tapi bangunan sudah berdiri. Ini jelas menabrak aturan. Kami tidak anti investasi, tapi prosedurnya jangan dibalik. Izin dulu, baru bangun,” tegas Romy di hadapan awak media.

Romy juga mengungkap adanya kekacauan kewenangan perizinan antara Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi dan Kabupaten, yang berpotensi dimanfaatkan oleh perusahaan untuk tetap beroperasi tanpa kepastian hukum.

“Jangan sampai terjadi pembiaran. Kalau memang izinnya belum lengkap, Pemda harus berani bertindak tegas, bahkan jika perlu dilakukan penyegelan (police line) sampai semua persyaratan dipenuhi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., menyatakan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut, mengingat lokasi pabrik yang berdekatan dengan permukiman warga berpotensi menimbulkan dampak serius.

Sementara dari unsur masyarakat sipil, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Hadi Prasmana, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Front Perlawanan Rakyat (FPR), Mahasiswa Peduli Lingkungan (MPL), dan Hantam PALI akan terus mengawal persoalan ini.

“Kami mendukung investasi, tapi perusahaan harus taat aturan dan transparan. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas Hadi.

Sekretaris Mahasiswa Peduli Lingkungan (MPL), Rawan P., bahkan mengingatkan potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan jika pembangunan tetap dilanjutkan tanpa kajian lingkungan yang sah.

“Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap menggerakkan massa untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Aburahmi belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil sidak dan dugaan ketidaklengkapan perizinan pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page