Kepala Desa Indramayu Bantah Tuduhan Penipuan dan Rekayasa Penarikan Mobil
Muara Enim – Kepala Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, berinisial RAM, membantah keras tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial HP. RAM menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang berpotensi merusak nama baik pribadi maupun citra pemerintahan desa yang dipimpinnya.
Saat dikonfirmasi, RAM menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan HP tidak sesuai dengan fakta. Ia menyebut tudingan penipuan tersebut sebagai tuduhan sepihak tanpa bukti hukum yang sah.
“Saya tegaskan bahwa tuduhan penipuan itu tidak benar dan sangat tidak mendasar. Ini adalah fitnah keji yang dapat mencemarkan nama baik saya secara pribadi, sekaligus merugikan nama baik Desa Indramayu,” tegas RAM kepada awak media, Sabtu (10/1/2026).
Selain tuduhan penipuan, RAM juga membantah pernyataan HP yang menuding dirinya telah merekayasa penarikan paksa sebuah mobil di Kota Palembang dengan menyuruh tiga orang tertentu. Menurut RAM, tuduhan tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk melakukan penarikan paksa kendaraan di Palembang. Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan merupakan hoaks,” jelasnya.
RAM menyayangkan munculnya tuduhan tersebut ke ruang publik tanpa melalui mekanisme hukum yang jelas. Ia menilai persoalan yang ada seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum agar terang-benderang dan tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.
Sebagai kepala desa, RAM mengaku siap memberikan klarifikasi dan membuka diri apabila persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Nt/red)
